Cuplikan Hadits: Kewajiban dan Keutamaan Shalat Jum'at

0

Posted by K. Verry | Posted in | Posted on 1/15/2016 04:24:00 AM

image: pinterest.com

1. Bersabda Nabi SAW: "Shalat Jum'at itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali bagi empat golongan, yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang yang sedang sakit." [hadits riwayat Abu Daud, No. 1067]

2. Dari Abu Hurarirah r.a. dan Abdullah Ibn 'Umar radiyaAllahu'anhuma, keduanya mendengar Nabi SAW bersabda sembari beliau (Nabi SAW) memegang tongkat di atas mimbarnya: "Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum'at menghentikan perbuatannya, atau jika tidak maka Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk golongan orang yang lalai." [hadits riwayat Muslim, No. 865]






3. Nabi SAW bersabda: " Sungguh aku memerintahkan seseorang untuk shalat mengimami manusia, kemudian aku membakar rumah kaum pria yang meninggalkan shalat Jum'at". [hadits riwayat Muslim]

4. Dari Jabir ibn Abdillah r.a., Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shlat Jum'at sebanyak tiga kali (berturut-turut dan dengan sengaja tanpa uzur), maka Allah akan menutup mata hatinya. [riwayat hadits Ibnu Majah No. 1126, status shahih]

5. Dari Usamah r.a., Rasulullah SAW bersabda: " Barangsiapa mendengar adzan shalat Jum'at kemudian tidak mendatanginya, maka ia dicatat sebagai orang munafik." [hadits riwayat Thabrani, status hasan]

6. Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi SAW bersabda: "Shalat lima waktu dan shalat Jum'at sampai shalat Jum'at berikutnya akan menghapus dosa-dosa di antara keduanya (shalat Jum'at).
[hadits riwayat Muslim]

7. Dari Abu Hurairah r.a. dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian mendatangi (tempat) shalat Jum'at lalu mendengarkan (khutbah) dan diam memperhatikan, maka diampuni dosa atasnya apa yang berada di antara Jum'at yang satu dan Jum'at yang lainnya ditambah tiga hari; dan barangsiapa mengusap/bermain batu kerikil, sungguh dia telah berbuat hal yang sia-sia. [hadits riwayat Muslim]


8.

9.

Comments (0)

Posting Komentar